Kini pemilik kartu SIM prabayar diharuskan untuk melakukan registrasi dahulu. Menjadikan kata kunci cara registrasi kartu Telkomsel juga banyak dicari oleh pengguna internet. Mengingat sejak tahun 2017 lalu aturan ini sudah diterapkan pemerintah dengan syarat menggunakan data NIK dan nomor KK.
Berlaku bagi pelanggan baru maupun lama, tahapan registrasi ini menggunakan langkah sama. Apabila tidak melaksanakan prosedur ini, sanksi yang diterima adalah tidak bisa mengaktifkan nomor teleponnya. Itulah mengapa hal ini memiliki sifat wajib untuk siapa saja yang menggunakan kartu SIM prabayar.
Termasuk juga pengguna nomor Telkomsel, apabila kamu baru memberi kartu, maka harus melakukan tahapan ini. Namun tidak perlu khawatir, ada dua cara mudah untuk melakukannya. Sebelum Kami jelaskan tahapannya, berikut adalah beberapa hal paling sering ditanyakan berkaitan dengan cara registrasi kartu Telkomsel.
5 Hal Harus Dipahami Mengenai Registrasi Kartu Telkomsel
Hal-hal yang harus dipahami dan harus diketahui sebelum melakukan proses registrasi pada kartu Telkomsel, sebagai berikut ini:
- Alasan Melatarbelakanginya
Menurut Kemenkeminfo, keputusan registrasi tersebut diambil guna menyediakan perlindungan pada konsumen pengguna kartu SIM prabayar. Mengingat banyaknya modus penipuan seperti hoax maupun penipuan. Selain itu juga digunakan untuk mendukung national Singel Identity, salah satu kepentingan yang dirancang oleh pemerintah.
Kepentingan di atas sendiri bertujuan untuk menghubungkan identitas pemilik kartunya dengan data kependudukan secara langsung. Caranya adalah menghubungkan sistem dari operator seluler dengan database milik Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Dasar hukumnya sendiri ada dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017.
- Pengganti Kalau Belum Punya E-KTP
Pengguna kartu prabayar tidak perlu khawatir saat belum punya e-KTP. Karena hal yang diperlukan adalah nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga terdapat opsi lain melihat nomor tersebut. Kamu cukup melihatnya dari kartu keluarga (KK). Sehingga setiap orang bisa registrasi karena semua masyarakat telah memiliki NIK.
- Privasi dan Keamanan Terjamin
Beberapa orang mungkin khawatir masalah penyerahan NIK serta nomor KK. Namun pemerintah memberi jaminan terhadap keamanan data ini. Karena seluruhnya masuk ke server Dukcapil. Sehingga tidak akan bisa dipergunakan oleh operator Telkomsel maupun lainnya. Apabila sampai ada kebocoran, maka bisa terkena sanksi pidana.
- Jumlah Nomor untuk Satu Pengguna
Pada dasarnya data satu orang boleh didaftarkan pada beberapa nomor. Namun tetap ada syarat berlaku. Salah satunya adalah hanya boleh untuk mendaftarkan tiga nomor khusus kamu yang melakukannya lewat SMS. Diperbolehkan melebihi tiga nomor, asalkan cara registrasi kartu Telkomsel tersebut dilakukan di gerainya langsung.
- Sanksi Apabila Tidak Melakukannya
Seperti yang sudah Kami jelaskan sebelumnya, terdapat sanksi apabila tidak segera registrasi. Pertama adalah nomor telepon Telkomsel terbut tidak akan diaktifkan. Otomatis semua panggilan, penggunaan internet, serta pengiriman pesan tidak bisa berlangsung. Artinya supaya dapat dipakai, tahapan ini memang wajib kamu lakukan.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS
Langkah pertama ini merupakan paling mudah dan paling sering digunakan, yaitu lewat SMS. Pertama tentunya wajib siapkan KK dan KTP terlebih dahulu, bisa juga hanya KK saja. Berikutnya kamu perlu membuka menu pesan pada HP. Berikut adalah tahapan detailnya.
- Tahapan Khusus Pengguna Baru
Setelah menu pesan terbuka, tulis dahulu format pesan REG(spasi)NIK#NomorKK#. Setelah berhasil menuliskannya, kemudian kirimkan menuju nomor 4444. Contohnya adalah REG 987654321#123456789# lalu kirimkan ke 4444. Nanti pesan balasan akan operator berikan, apabila registrasinya berhasil diproses.
- Tahapan Khusus Pengguna Lama
Cara registrasi kartu Telkomsel khusus pemakai lama hampir sama formatnya. Kamu hanya diharuskan menambahkan kata “ulang”. Format pesan yang harus dituliskan adalah REG (spasi) ULANGNIK#NomorKK#. Contohnya adalah REG ULANG987654321#123456789# lalu kirimkan juga ke nomor yang sama, yaitu 4444.
Nantinya saat kamu berhasil melakukan proses ini, maka akan mendapatkan pesan balasan. Namun bisa juga proses tersebut mengalami kegagalan karena beberapa alasan tertentu. Apabila tahapan ini tidak berhasil atau gagal, Kami akan jelaskan cara mengatasinya pada pembahasan di akhir artikel berikut.
Kamu memang diperbolehkan pakai cara registrasi kartu Telkomsel pertama atau kedua, terserah mana yang mudah. Nantinya saat proses lancar, kamu akan menerima pemberitahuan. Tanda lain saat sudah berhasil yaitu kartu Telkomsel prabayar tersebut sudah bisa digunakan guna keperluan telpon, mengirim pesan, internet, serta kebutuhan lainnya.
Tahapan Mudah Registrasi Lewat Website Resmi Telkomsel
Berikutnya adalah cara registrasi lewat websitenya. Langkah kedua ini juga dapat dibilang cukup mudah. Persyaratannya juga sama, yaitu NIK dan nomor KK. Disarankan untuk kamu yang punya akses internet. Dibawah ini merupakan tahapan registrasi lewat website resminya secara lebih detail.
- Buka Website Resminya
Cara registrasi kartu Telkomsel tahapan awal yang perlu dilakukan adalah membuka website resmi Telkomsel, yaitu https://www.Telkomsel.com/. Kemudian buka menu yang bernama daftar ulang prepaid. Dapat juga menggunakan opsi langsung buka ke situs https://www.Telkomsel.com/en/registrasiprabayar supaya otomatis diarahkan pada menu registrasi kartu telkomsel prabayar tersebut.
- Isi Dokumen yang Diminta
Tahap berikutnya yaitu wajib mengisi beberapa dokumen yang diminta. Dokumen tersebut diantaranya berupa nama, nomor kartu keluarga, serta NIK. Dimana NIK juga diperbolehkan diambil dari KTP maupun kartu keluarga. Pastikan seluruh dokumen yang diisi sudah benar, sehingga tahapan registrasi nantinya bisa lancar terproses.
Nantinya setelah memilih kata “OK” maka akan keluar syarat serta ketentuan berlaku. Pemilik kartu boleh membacanya terlebih dahulu. Nantinya apabila setuju dengan persyaratan serta ketentuan, pilih opsi “Setuju”. Setelahnya tahapan registrasi lewat website ini akan berhasil ketika dokumen yang diisikan sudah benar.
Apabila Registrasi Gagal, Coba Cara Mengatasinya Berikut
Menurut Kominfo sendiri penyebab cara registrasi kartu Telkomsel bisa gagal hasilnya karena beberapa hal. Kemungkinan pertama adalah adanya kesalahan data KTP dan nomor KK yang ganda, menyebabkannya diblokir. Kemungkinan kedua adalah kesalahan ketika pengisian angka dokumen pribadi milik pengaju registrasi.
Alasan ketiga adalah nomor KK yang sudah ganti menjadi baru karena pindah lokasi tinggalnya ke kota lain. Alasan kegagalan terakhir kemungkinan karena nomor KK juga berganti, tetapi karena kepala keluarga telah muncul akta kematiannya. Apabila kegagalan terjadi karena hal di atas, atasi dengan langkah ini
- Teliti Ulang Formatnya
Saat kesalahan pertama terjadi, coba periksa ulang apakah data yang dituliskan sudah benar. Apabila sudah benar angkanya, lihat kembali format yang dikirimkan. Pastikan bahwa format, angka, maupun huruf yang akan dikirimkan untuk registrasi sudah benar semua.
- Coba SMS Hingga Lima Kali Percobaan
Ketika data sudah benar, tetapi tetap gagal, tetap kirimkan SMS sampai lima kali percobaan. Setelahnya apabila data benar, operator akan mengirimkan balasan. Setelahnya nomor Telkomsel milikmu akan diaktifkan. Tidak perlu khawatir pulsa berkurang, karena proses ini dijamin bebas biaya.
- Tanyakan Langsung ke Gerainya
Datanglah ke gerai Telkomsel ketika registrasi terus mengalami kegagalan, padahal sudah mencoba seluruh tahapan registrasi kartu prabayar di atas. Jangan lupa bawa dokumen, yaitu KTP serta KK. Kamu nantinya akan diarahkan membuat surat pernyataan bahwa data dan identitas yang terisi sudah tepat, setelahnya baru diproses.
Intinya supaya bisa digunakan, kamu diwajibkan memilih salah satu tahapan dalam registrasi Telkomsel ini, Boleh memilih melalui SMS atau website resminya. Pilihlah mana paling praktis dan cepat tahapannya. Jangan lupa untuk selalu detail ketika melakukan cara registrasi kartu Telkomsel ini, supaya berhasil nantinya.